Berpikir Sama dengan Jokowi, Ahli Bahasa UI ini Sebut Kata Mudik dan Pulang Kampung Beda

23 April 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Presiden Jokowi menyatakan pulang kampung dan mudik itu berbeda. Seorang ahli bahasa Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Rahayu Surtiati Hidayat juga berpendapat sama dengan Jokowi.

Wanita yang juga merupakan Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia ini berpendapat, mudik dan pulang kampung memang berbeda arti. Bukan sama arti seperti ditulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Di dalam KBBI yang data terakhir dimutakhirkan pada Oktober 2019 ini, tertulis mudik dan pulang kampung sama. Ada dua arti dari mudik seperti yang tertulis di KBBI.

Arti pertama mudik yakni berlayar atau pergi ke udik atau hulu. Arti kedua mudik itu pulang ke kampung halaman. Namun ternyata mudik yang diartikan dengan pulang ke kampung merupakan bahasa percakapan.

"Memang beda arti mudik dengan pulang kampung. Biasanya pembaca kurang cermat. Di KBBI tertulis v cak. Cak itu berarti percakapan," kata Prof Rahayu, Kamis 23 April 2020.

Menurut Prof Rahayu, bahasa percakapan anti kaidah. Sebab arti pulang kampung beda dengan mudik namun kerap dipakai dalam bahasa percakapan.

Mudik artinya pergi ke udik atau hulu. Sementara arti pulang kampung yakni kembali ke kampung halaman.

Dalam hal ini, lanjut Prof Rahayu, Presiden Jokowi membatasi penggunaan kata mudik dalam konteks Idul Fitri. Sedangkan pulang kampung tidak berkaitan dengan Idul Fitri.

"Mungkin karena dahulu sebagian besar wilayah Indonesia berbentuk kampung, banyak warga lahir di kampung (halaman). Dan memang banyak pekerja di Jakarta yang meninggalkan keluarganya di kampung," tukasnya.

 

 

Sumber: Detik.com