Aksi Tak Senonoh Pelajar SMA di Rohul, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah: Lunturnya Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti

5 Mei 2020
Aksi tak senonoh sekelompok pelajar SMA di Rohul saat rayakan kelulusan

Aksi tak senonoh sekelompok pelajar SMA di Rohul saat rayakan kelulusan

RIAU1.COM - Perilaku tak senonoh sekelompok pelajar SMA 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau saat merayakan kelulusan merupakan cermin lunturnya pendidikan karakter dan budi pekerti di tanah air, yang sengaja dilakukan sejak Reformasi 1998.

"Karena, tidak layak kaum pelajar meluapkan kegembiraan dengan melakukan tindakan hura-hura yang mengarah pornografi dan pornoaksi, apalagi di bulan suci Ramadhan seperti ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Selasa 5 Mei 2020.

Ahmad Basarah menyebutkan, fenomena di SMA 1 Rohul itu membuktikan pendidikan budi pekerti dan pendidikan Pancasila wajib dimasukkan kembali dalam setiap jenjang pendidikan.

"Perilaku pelajar di Rohul tidak bisa dipandang aksi hedonisme saja, karena itu hanya dihilir saja. Namun masalah serius yang harus segera diselesaikan adalah penghapusan mata pelajaran Pancasila di setiap jenjang pendidikan yang terjadi di awal reformasi," jelasnya.

Atas dasar itulah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, menilai reformasi merupakan sebuah proses penghancuran karakter bangsa yang berjalan secara terstruktur, sistematis dan masif berlangsung hingga 18 tahun.

Pada 2017, Presiden Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dengan alas hukumnya adalah Perpres Nomor 54 tahun 2017, lalu dirubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

"Dampak dari abainya negara dalam membina mental ideologi sejak dini baru kita rasakan saat ini. Pancasila diserahkan pada pasar bebas. Alhasil, produk pendidikan kita melahirkan pelajar yang hedonis dan di sisi lain melahirkan sikap intoleran," bebernya.

"Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kita akan mengalami lost generation, yaitu generasi yang kehilangan identitas kepribadian nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila," sebut doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.

Basarah pun mengusulkan agar masalah tersebut harus diurai dari hulunya. Langkah konkretnya dengan melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini prosesnya tengah berlangsung di parlemen karena UU tersebut masuk ke dalam prolegnas prioritas.

"Kami di DPR menaruh concern dan mengawal betul proses perubahan ini sehingga bangsa Indonesia memiliki nation and character building yang kuat jelas. Begitu juga dengan pendidikan nasional yang harus dijiwai dengan ruh Pancasila dan cita-cita proklamasi," pungkasnya.