Ketika Ruang Kendali Udara Indonesia Dikuasai Singapura

Ketika Ruang Kendali Udara Indonesia Dikuasai Singapura

17 Oktober 2020
Ilustrasi jet tempur Singapura (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi jet tempur Singapura (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Tahukah bahwa Sejak 1946, ruang kendali udara Indonesia di Kepulauan Riau dikuasai oleh Pemerintah Singapura.

Akibatnya, berbagai macam pesawat dari luar maupun lokal harus meminta izin kepada otoritas penerbangan Singapura jika akan memasuki wilayah NKRI dikutip dari detik.com, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Seperti terbang dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru atau penerbangan dari Pulau Natuna ke Batam dan penerbangan-penerbangan lain di kawasan Selat Malaka.

Semuanya bermula ketika pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.

Saat keputusan itu dibuat, delegasi Indonesia tak hadir. Membuat pengawasan Flight Information Region (FIR) Indonesia diwakili oleh Singapura.

Alasannya karena Singapura dianggap paling dekat dengan wilayah itu. Membuat negara ini menguasi sekitar 100 mil laut atau setaran dengan 1.825 kilometer.

Mencakup wilayah udara Indonesia seperti Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak dan Semenanjung Malaka. Dikutip dari merdeka.com, berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah agar pengawasan FIR ini diberikan kepada Indonesia.

Yang pertama terjadi di tahun 1993 di Bangkok, Thailand. International Civil Aviation Organization (ICAO) menolak permintaan itu karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.

Berlanjut di tahun 1995. Presiden Joko Widodo meminta agar FIR dikembalikan ke Indonesia. Kerangka kerja untuk negosiasi FIR berhasil terwujud.

Negosiasi kembali berlanjut pada 12 September 2019, 7 Oktober 2019 dan yang terakhir pada 11 Februari 2020.

" Tadi mengenai FIR kita lagi proses finalisasi mengenai itu, hari Kamis nanti rapat sedikit lagi. Sebetulnya sudah tidak ada masalah. Sudah kita laksanakan apa yang sudah disepakati tidak mundur maju lagi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.