Pemkab Kampar Terima Akun Geopartal dari BIG

Pemkab Kampar Terima Akun Geopartal dari BIG

26 November 2021
Saat terima Akun Geopartal

Saat terima Akun Geopartal

RIAU1.COM - Akun Geoportal dari Badan Informasi Geospacial (BIG) Pusat untuk berbagi data terkait dengan Informasi Geospacial melalui Jaringan, resmi diterima Pemerintah Kabupaten Kampar.

Berdasarkan peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 6 tahun 2018, BIG sebagai sekretariat Jaringan Informasi Geospacial Nasioanal (JIGN) memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan akses terhadap akun geoportal KSP.

Seperti itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar Ardi Mardiansyah, usai menerima akun dari BIG, Kamis (25/11).

"Saat ini dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, dapat menjadi panduan dalam penggunaan akun di Kabupaten Kampar,” Kata Ardi Mardiansyah.

"Semoga dengan mengimplementasikan berbagi data dan IG melalui JIGN dalam hal
ini sistem Geoportal KSP dengan membagikan akun akses geoportal KSP kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan akses dapat memberikan informasi yang terpadu / Kebijakan Satu Pintu terhadap kebijakan dan Pembangunan Daerah khususnya Kabupaten Kampar,” sambung Ardi Mardiansyah.

Loading...

Sementara itu Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai menyebutkan bahwa jumlah penerima akun ada sebanyak 613 akun, dengan rincian 34 akun akses gubernur, 514 akun akses bupati/ walikota, 65 akun akses menteri/kepala lembaga.

"Dengan diterimnya akun ini, dapat mengimplementasikan berbagi data dan IG melalui JIGN, dalam hal ini sistem Geoportal KSP dengan membagikan akun akses geoportal KSP kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan akses," tutur dia.*