Ini Alasannya Kenapa Pemerintah Tidak Menjadikan Gempa dan Tsunami Palu Bencana Nasional
Jalan yang hancur akibat gempa dan tsunami di Palu.
RIAU1.COM - Pemerintah tidak jadi menaikkan gempa dan tsunami Donggala dan Palu sebagai bencana nasional, sama seperti Lombok dulu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan menetapkan gempa dan tsunami yang menghantam Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bencana nasional.
Gempa berkekuatan 7,4 Skala Ritcher (SR) mengguncang Sulawesi Tengah dan mengakibatkan tsunami pada Jumat (28/9). Korban jiwa akibat bencana ini, kini sudah mencapai lebih dar 1.000 orang.
Bagaimana alasan pemerintah tidak menetapkan bancana di Palu dan Donggala tidak ditetapkan menjadi bencana nasional?
Seperti dikutip Riau1.com dari idntimes.com, Senin 1 Oktober 2018, Luhut mengatakan penanganan bencana di Sulteng sudah lebih dari bencana nasional. Alat berat sudah masuk dan listrik juga sudah mulai normal di sebagian wilayah, serta makanan juga sudah didistribusikan TNI dari Makassar menggunakan pesawat Hercules.
“Penanganan sudah baik, dari TNI, Basarnas dan semua yang terlibat,” kata Menko Maritim seperti dikutip dari Antara, Senin (1/10/2018).
Menurut Luhut, langkah kedatangan Presiden melihat langsung bencana di Palu adalah langkah baik.
“Saya kira langkah Presiden pergi ke sana sangat bagus sekali dan Beliau berjanji ada datang kembali ke sana minggu depan untuk lihat progress,” ujar dia.
Kendati tidak dinaikkan status menjadi bencana nasional, Luhut mengatakan, apabila ada bantuan international yang masuk akan tetap diterima dengan baik.
“Presiden sudah mengatakan secara terpilih, kita akan menerima bantuan internasional,” kata Luhut.
R1/Hee