
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Provinsi Aceh menempati peringkat pertama jumlah ustadz (guru agama Islam) di Pulau Sumatra berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) RI yang dilansir 16 Oktober 2025. Sedangkan Provinsi Lampung di peringkat kedua, dan secara nasional Jawa Barat berada di posisi teratas.
Dalam keterangannya, Kemenag RI menyebutkan secara nasional total jumlah ustadz di Indonesia sebanyak 241.172 orang. Para ustadz ini tersebar di 42.391 pondok pesantren (ponpes) aktif berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan sebaran para ustadz di provinsi, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah ustadz terbanyak di Indonesia yakni 50.318 orang. Peringkat kedua Provinsi Jawa Tengah sebanyak 46.706 orang, dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Timur sebanyak 36.308 orang.
Sedangkan di luar Pulau Jawa, khususnya di Pulau Sumatra, Provinsi Aceh menempati peringkat pertama dengan jumlah 20.709 orang ustadz. Sedangkan Lampung menempati perinkat kedua sebanyak 8.267 orang, disusul Sumatra Selatan 6.336 orang, dan Riau 5.751 orang.
Kemenag RI hanya mendata untuk ustadz yang mengajar di ponpes masing-masing provinsi. Jumlah tersebut akan lebih banyak lagi bila ditambah ustadz yang mengajar di lembaga pendidikan Islam lainnya seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di musholla dan masjid atau tempat tertentu, kemudian madrasah, dan Ma’had Aly (perguruan tinggi Islam).
Di Indonesia, kata ustadz banyak istilah yang terkait dengan orang yang memiliki kemampuan ilmu agama dan bersikap serta berpakaian layaknya orang alim. Baik kemampuan riil yang dimilikinya sedikit atau banyak. Orang yang disebut ustadz antara lain; da'i, mubaligh, penceramah, guru ngaji Al-Quran, guru madrasah diniyah, guru ngaji kitab di pesantren, pengasuh/pimpinan pesantren.
Seperti dikutip Sumatralink.id dari alkhoirot.net, Dr Ali Jasim Salman dalam kitab Mausuah al-Akhta' al-Lughawiyah as-Syai'ah mengatakan, kata ustadz berasal dari bahasa Persia klasik yang dalam bahasa Persia (Iran) ditulis istad. Dari segi arti ia mendekati kata khwaja sebuah kata bahasa Parsi yang bermakna pengajar, tuan, atau orang tua.
Muhammad Al-Murtadha Az-Zubaidi dalam kitab Tajul Arus min Jawahiril Qamus mengatakan, kata ustadz berasal dari kata yang populer yang harus dijelaskan walaupun ia bukan berasal dari bahasa Arab. Ia mengatakan, ustadz adalah kata non-Arab (ajami) maknanya orang yang ahli di bidang tertentu.
Menurut Al-Hafidz Abul Khattab bin Dihya dalam kitab Al-Muttarib fi Ash'ari Ahlil Maghrib mengatakan, kata ustadz bukan bahasa Arab dan tidak terdapat di syair jahiliyah. Masyarakat awam memakai kata ini apabila mereka mengagungkan orang yang disukai, mereka menyebutnya dengan ustadz seperti orang yang ahli dengan pekerjaannya.*