Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan alasan di balik penarikan produk formula bayi keluaran Nestlé.
Taruna menjelaskan terdapat potensi cemaran toksin cereulide pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1.
“Untuk kehati-hatian, Badan POM sudah meminta agar produk tersebut, khususnya untuk usia 0–6 bulan, ditarik,” katanya, Kamis (15/1/2026) yang dimuat Antara.
Taruna menjelaskan toksin cereulide merupakan jenis toksin yang memiliki ketahanan terhadap suhu tertentu.
Jika dikonsumsi melebihi ambang batas yang diperbolehkan, jelas dia, kondisi tersebut dapat menyebabkan bayi mengalami muntah.
“Kemudian ada gejala neurologis, misalnya anak menjadi kurang sadar. Selain itu, bisa juga muncul gejala lain seperti diare,” ujarnya.
Meski demikian, Taruna mengungkapkan hingga saat ini belum terdapat aduan masyarakat terkait kejadian tersebut.
“Namun, produk dari pihak Nestlé yang masih berada di gudang kami minta untuk dimusnahkan, sedangkan yang sudah terdistribusi ke masyarakat diminta untuk ditarik kembali,” ucapnya.
“Karena ini produk untuk bayi, tentu kami harus sangat berhati-hati. Lebih baik mencegah sebelum terjadi daripada sudah terjadi keracunan yang bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, kami meminta agar produk tersebut ditarik,” tambah Taruna Ikrar.
Diketahui, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut, sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).*