
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Ramai di media sosial pengumuman tentang syarat wajib naik pesawat yaitu menunjukkan surat vaksin TBC. Benarkah informasi tersebut?
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman merespons kabar tersebut. Menurutnya, itu adalah kabar palsu alias hoaks.
"Tidak ada aturan wajib vaksin TBC untuk naik pesawat," kata Aji saat dihubungi iNews.id, Ahad (1/6/2025).
Dia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah menerima informasi apa pun yang beredar di media sosial maupun platform lain. Cek fakta sebelum percaya adalah hal penting di era seperti sekarang ini.
"Jadi, hati-hati dengan informasi yang tidak benar. Cek fakta sebelum percaya," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan, semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah divaksin TBC dan menunjukkan surat vaksinnya.
Tujuannya, untuk mencegah penyebaran TBC melalui udara.
Di informasi itu, tercantum sebuah laman bernama situs super canggih. Tidak jelas siapa yang membuat kabar palsu tersebut, namun yang jelas itu adalah kebohongan.*