Kemenhut Akui Penebangan Ilegal Picu Banjir di Tapanuli

6 Desember 2025
Kayu yang terseret banjir di Tapanuli

Kayu yang terseret banjir di Tapanuli

RIAU1.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya mengakui kerusakan lingkungan turut menjadi faktor pemicu banjir dan longsor di Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). Kemenhut menyebut kerusakan itu khususnya melanda wilayah hulu sungai disana.

Pernyataan ini disampaikan dua pekan setelah bencana dan merupakan hasil analisa awal Ditjen Gakkum Kehutanan.

"Investigasi lapangan menunjukkan bahwa faktor pemicu utama bencana ini selain curah hujan ekstrem adalah kerusakan lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat aktivitas ilegal pembukaan lahan, khususnya terjadi di hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan," kata Dirjen Gakkum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho dalam keterangannya kepada Republika, Sabtu (6/12/2025).

Dwi menduga hilangnya fungsi hidrologis hutan di hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan karena adanya penebangan liar terselubung sebagai praktik penebangan pohon di bawah payung izin Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) disalahgunakan. Bahkan aksi ilegal itu merambah ke kawasan hutan.

"Kami melihat pola yang jelas dimana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, disitu potensi bencana di hilir meningkat drastis," ujar Dwi.*