
Ilustrasi/Merdeka.com
RIAU1.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan penggunaan ponsel saat berkendara menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Operasi ini digelar secara nasional mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Fokus utama adalah aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan," kata Aries mengutip situs resmi Korlantas, Jumat (11/7).
Aries menjelaskan salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan handphone saat berkendara. Selain itu, pelanggaran lain yang disasar yakni melawan arus, tidak memakai helm hingga mengemudi di bawah umur.
"Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," ucap dia yang dimuat CNNIndonesia.com.
Aries menambahkan Operasi Patuh akan mengedepankan penindakan hukum secara preventif hingga represif. Kedua pendekatan ini dilakukan secara simultan demi meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan 'ngopi bareng', kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," kata Aries.
Operasi ini menjadi momentum pengingat bagi pengendara agar lebih bijak dan disiplin saat berkendara, termasuk menghindari penggunaan ponsel yang kerap memicu kecelakaan.*