Pemain Judol Dipastikan Tidak akan Terima Bansos

20 September 2025
Ilustrasi bansos

Ilustrasi bansos

RIAU1.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mendalami dan memverifikasi adanya dugaan penerima bantuan sosial (Banso) yang rekeningnya digunakan untuk bermain judi online (judol).

Demikian dikatakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“(Kalau) benar-benar bermain judol, tidak akan bisa menerima bansos lagi," kata Gus Ipul yang dimuat Rmol.id.

Apabila ingin memperoleh bansos Kembali, kata Gus Ipul, mereka harus melakukan reaktivasi dan melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan.

"Kami bekerja sama dengan Dinsos setempat,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Hal ini ditemukan setelah Kementerian Sosial menyerahkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang pernah menerima bansos dari Kemensos untuk memverifikasi data penyaluran bansos yang lebih akurat.*