Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Pembelian produk pertanian, termasuk impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) masuk dalam bagian dari kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Meski demikian, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, beras yang diimpor juga merupakan beras klasifikasi khusus.
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).
Adapun dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak pernah melakukan impor beras dari AS. Haryo juga menjelaskan impor sebanyak 1.000 ton itu hanya menjadi sebagian kecil dari total produksi beras nasional.
“Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 Juta Ton tahun 2025,” ujar Haryo.
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ia menuturkan pembelian produk pertanian asal AS diperuntukkan bahan baku kebutuhan industri makanan & minuman tertentu, serta industri tekstil. Selain beras, terdapat pula impor ayam dari AS.
Meski demikian, Haryo kembali menegaskan bahwa impor ayam tersebut memang sangat dibutuhkan oleh peternak dalam negeri. Adapun ayam yang diimpor dari AS berbentuk live poultry yakni untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai impor sekitar USD 17-20 juta atau sekitar Rp 287-337 miliar (kurs Rp 16.888 per dolar AS).
“GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia,” kata Haryo.
Sementara untuk impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain untuk GPS, Indonesia juga akan mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor sekitar 120.000-150.000 ton per tahun.
Meski begitu, impor ayam dalam berbagai bentuk yang dimaksud dipastikan oleh Haryo tidak akan membanjiri pasar dan mengganggu peternak ayam dalam negeri.
“Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” ujarnya.*