
Napi narkoba yang dipindah ke Nusakambangan
RIAU1.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, total sebanyak 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
"Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dimuat iNews, Ahad (15/6/2025).
Rika menambahkan, Ditjen Pemasyarakatan ingin mencapai target zero atau nol peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat.
"Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan," tuturnya.
Rika menjelaskan, pemindahan ini telah sesuai SOP. Pemindahan ini pun guna memberikan efek jera kepada narapidana.
Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.*