Soeharto Menurut Mahfud MD Memenuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

2 November 2025
Mahfud MD

Mahfud MD

RIAU1.COM - Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali diperbincangkan publik setelah namanya diusulkan menjadi pahlawan nasional. Menanggapi hal ini, eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai secara yuridis formal, pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah memenuhi syarat.

"Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat, ya," ujar Mahfud MD saat ditemui usai acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Sasono Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Ahad (26/10/2025) yang dimuat Republika.

Mahfud MD mengatakan dirinya juga pernah mengusulkan agar semua mantan presiden jadi Pahlawan Nasional dan tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang. 

"Enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan, sudah pasti memenuhi syarat, ya, untuk jadi namanya pahlawan," ungkapnya.

Meski begitu, Mahfud menegaskan penilaian sosiopolitis tetap menjadi hak masyarakat. Alur pemberian gelar pahlawan nasional itu dimulai dari Kementerian Sosial.

"Tapi, silakan saja. Kan masyarakat juga yang akan menilai. Silakan aja. Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana. Sosiopolitisnya kan masyarakat yang nilai. Nanti sudah ada timnya sendiri," ucapnya.

"Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menko Polkam kalau sekarang. Dulu begitu, saya jadi Menko Polhukam 5 tahun, ya nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, diketahui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan daftar 40 nama calon pahlawan nasional kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) tahun 2025. Dari puluhan nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar nasional seperti Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga pejuang buruh Marsinah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pengusulan nama-nama tersebut merupakan hasil kajian panjang tim penelitian dan pengkajian gelar pahlawan tingkat pusat yang melibatkan berbagai daerah. 

Seluruh nama yang diusulkan telah disetujui oleh masing-masing gubernur sebelum dibawa ke tingkat pusat. Nantinya, daftar calon pahlawan dibagi dalam tiga kategori antara lain usulan baru 2025, usulan tunda 2024, dan usulan yang memenuhi syarat untuk diajukan kembali.*