Sekolah Rakyat
RIAU1.COM - Kementerian Sosial segera memulai penjangkauan atau perekrutan siswa Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2026/2027. Proses ini menjadi langkah awal dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat mengakses pendidikan secara layak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pendekatan penjangkauan dilakukan secara aktif dengan mendatangi langsung calon siswa dan keluarganya, bukan melalui mekanisme pendaftaran terbuka.
"Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, dikutip Kamis (15/4/2026).
Menurutnya, pola jemput bola ini merupakan perubahan pendekatan dalam rekrutmen siswa, di mana negara hadir secara langsung menjangkau kelompok sasaran yang selama ini menghadapi berbagai hambatan akses pendidikan.
Penjangkauan dilakukan secara kolaboratif oleh pendamping Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial, unsur pendidikan, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi keluarga, memastikan persetujuan orang tua, sekaligus memastikan calon siswa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Pendekatan ini dinilai mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan ekonomi, minimnya informasi, hingga keraguan untuk mengakses layanan pendidikan.
Gus Ipul menegaskan bahwa proses ini tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran, khususnya bagi keluarga pada desil 1 dan 2.
"Siapa yang menjadi sasaran? Mereka adalah keluarga paling tidak mampu. Anak-anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah," kata Gus Ipul.
Titipan Dilarang Keras
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjangkauan untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
"Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN," tegasnya.
"Menteri Sosial tidak bisa titip, juga Bupati tidak bisa titip, Camat, Lurah tidak bisa titip," tambahnya.
Menurutnya, proses seleksi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis data resmi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan. "Prinsip utamanya adalah yang paling membutuhkan harus diprioritaskan," katanya.
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa rekrutmen merupakan titik paling krusial dalam keberhasilan Sekolah Rakyat. Ia mewanti-wanti potensi penyimpangan seperti manipulasi data hingga intervensi pihak luar.
"Saya mengulang lagi, waspadai titipan, intervensi pihak luar, dan manipulasi data. Tolong semua ikut menjaga ini," tegasnya.
Selain aspek rekrutmen, Gus Ipul turut menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku pelanggaran.
"Siapapun yang melakukan kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan sekolah rakyat, kita akan berikan tindakan keras. Bisa jadi tidak ada lagi peringatan-peringatan, kita akan langsung berhentikan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang damai dan inklusif. "Tidak boleh ada tindakan intoleransi. Peaceful adalah pilihan kita untuk menyelenggarakan pendidikan yang damai di tengah perbedaan," kata Gus Ipul.
Adapun, berikut ini kriteria siswa yang ingin mendaftar di sekolah rakyat, yaitu:
Calon siswa termasuk ke dalam desil 1 atau desil 2. Desil 1 yakni termasuk 10 persen keluarga termiskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan desil 2 termasuk 11 sampai 20 persen dari data yang sama.
Calon siswa yang termasuk kelompok miskin ekstrem diprioritaskan.
Calon siswa yang termasuk desil 3 berpeluang mendapatkan kesempatan sekolah gratis bila kuota belum terpenuhi.
Orang tua atau wali murid diwajibkan menandatangani surat pernyataan bahwa anak mereka akan berkomitmen menyelesaikan pendidikan sampai tuntas selama mengikuti program sekolah rakyat.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial, berikut ini dokumen yang wajib dipenuhi orang tua, di antaranya:
Surat pernyataan orang tua yang bisa diunduh pada situs https://s.kemensos.go.id/t7p.
Formulir pendaftaran Sekolah Rakyat Kemensos yang bisa didapatkan dari situs https://sdmpkh.kemensos.go.id/sr/new/daftar-siswa.