Wakaf Uang di Indonesia Baru Terealisasi 1,6 Persen

25 September 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, realisasi yang tercatat Badan Wakaf Indonesia (BWI) baru sekitar Rp3 triliun atau sekitar 1,6 persen dari potensinya.

“Potensi wakaf uang berdasarkan kajian BWI dan BI, serta data Kementerian Keuangan, sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, data realisasi dari BWI baru sekitar Rp3 triliun. Artinya masih jauh untuk bisa dioptimalkan, dan peluang ini harus kita tangkap karena inovasi produk sudah banyak tersedia,” kata Direktur Keuangan Sosial Syariah di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dwi Irianti Hadinigdya dalam talkshow Terobosan Pembiayaan Proyek Wakaf Produktif secara daring, Rabu (24/9/2025) yang dimuat Republika.

Dwi menekankan, besarnya potensi ini membutuhkan strategi serius agar dana wakaf dapat produktif dan memberi dampak luas. Kontribusi wakaf menurut kajian Bank Indonesia mencapai Rp118 triliun per tahun dari dua ormas Islam terbesar, dengan 27,5 persen di antaranya untuk pendidikan, disusul sektor kesehatan dan sosial.

Ia menambahkan, kontribusi wakaf terhadap perekonomian juga tidak kecil. “Kontribusinya besar untuk pendidikan (27,5%), sektor kesehatan, dan sosial, dengan share terhadap PDB sekitar 0,49 persen,” ujarnya.

Menurut Dwi, penguatan regulasi, peningkatan kompetensi nazhir, dan transparansi pengelolaan menjadi kunci agar wakaf uang bisa dioptimalkan. Karena itu, KNEKS tengah merancang lembaga pembiayaan pembangunan berbasis wakaf (LP2PW) untuk mengelola dana secara lebih terarah.

“Dampak pengelolaan wakaf melalui LP2PW nantinya untuk sarana publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, irigasi, dan lain-lain. Dampak produktivitasnya adalah membuka lapangan kerja, produktivitas aset, penguatan UMKM, serta produksi halal,” kata Dwi.*