Penyelenggara Sirkus Lumba-Lumba Titip Uang Jaminan Rp50 Juta ke Bapenda Pekanbaru

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Pekanbaru Adi Lesmana. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Atraksi hiburan Sirkus Lumba-lumba digelar dari 12-17 Januari di kawasan Purna MTQ Pekanbaru, Riau. Pihak penyelenggara diisukan membayar uang pajak Rp1.000.000 per hari ke instansi yang mengolah perpajakan di Pekanbaru.
Isu itu ditepis pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Sebab, pihak penyelenggara sudah membayar uang jaminan.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Pekanbaru Adi Lesmana saat ditemui Riau1.com, Selasa (15/1/2019), mengatakan, pihak penyelenggara sudah membayar uang jaminan sekitar Rp50 juta. Uang jaminan ini dititipkan ke bendahara penerima.
"Mereka juga melaporkan jumlah tiket yang akan dijual. Mereka mengajukan nama perusahaan beserta penanggung jawabnya," jelasnya.
Jika acara sudah selesai, sisa tiket diserahkan. Kemudian, nilai pajak dari tiket yang sudah dijual dihitung.
"Itu namanya objek pajak hiburan (insidentil). Mereka membayar pajak sepuluh persen dari nilai tiket yang terjual," kata Adi.
Mengenai isu pembayaran uang pajak Rp1.000.000 per hari, hal itu dibantah Adi.
"Tidak benar mengenai isu mereka membayar Rp1 juta sehari. Kemana mereka membayar? Kalau ke kami tidak ada," tegasnya.
Kesempatan yang sama, Bendahara Penerima Bapenda Hendri mengungkapkan, nama perusahaan penyelenggara sirkus lumba-lumba itu adalah Wersut Seguni Indonesia. Uang jaminan dari penyelenggara diproses Senin (14/1/2019).