2 Kelompok Pemuda Tawuran Dekat Jembatan Siak IV Rumbai Pesisir, Ini Kata Walikota Pekanbaru

2 Kelompok Pemuda Tawuran Dekat Jembatan Siak IV Rumbai Pesisir, Ini Kata Walikota Pekanbaru

17 Mei 2019
Walikota Pekanbaru, Firdaus

Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU1.COM - Insiden tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di Jalan Sudirman (baru), Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, hingga Jumat 17 Mei 2019 dinihari tadi, menjadi sorotan Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Firdaus pun merasa prihatin atas tawuran antara Pemuda Bomlama dan Kampung Pesisir, tepat di ujung Jembatan Siak IV (Marhum Bukit). Apalagi tawuran memakai senjata tajam dan berlangsung di malam bulan Ramadhan.

"Kedua kawasan tersebut termasuk kampung lama yang bisa saja masih ada hubugan saudara. Kita turut berduka cita atas musibah ini, serta jatuhnya korban dari kedua belah pihak. Semoga para korban bisa lekas sembuh," tuturnya.

Firdaus berharap supaya kedua tokoh masyarakat yang bentrok, bisa duduk bersama dengan pihak camat, Lurah, Polsek, Koramil, RT/RW. Sehingga masalah yang terjadi bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut.

"Semoga kedua belah pihak tokoh masyarakat dapat menenangkan pemuda yang sedang bertikai. Selain itu, dapat saling memaafkan agar peristiwa ini tak terulang kembali," sebut Walikota Pekanbaru dua periode tersebut.

Ia berpesan untuk pemuda kedua belah pihak, bisa saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. "Pemuda adalah harapan bangsa, jangan rusak masa depan karena masalah sepele. Di tangan para pemuda kitalah nasib bangsa ini kedepan," tukasnya.

Seperti yang diketahui, Tawuran antara kelompok pemuda daerah Pesisir dan Bomlama yang sama-sama berada di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru - Riau pada Kamis 16 Mei 2019 malam membuat beberapa orang terluka.

Mereka terluka akibat senjata tajam, dan kini mendapat perawatan di rumah sakit. Masing-masing korban dari dua kelompok yang bertikai. Tawuran terjadi di ruas jalan penghubung menuju Jembatan Siak IV Pekanbaru, tepatnya di Kecamatan Rumbai Pesisir.