Plaza Sukaramai Rampung Akhir Tahun Ini, Disperindag Pekanbaru Bersiap Bongkar TPS Pedagang

4 Juni 2019
Bagian Plaza Sukaramai Pekanbaru yang belum rampung dibangun. Foto: Surya/Riau1.

Bagian Plaza Sukaramai Pekanbaru yang belum rampung dibangun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Plaza Sukaramai Pekanbaru dalam tahap pembangunan ulang akibat kebakaran yang terjadi pada 8 Desember 2015 lalu. Karena beberapa bangunan hampir selesai, pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) para pedagang mulai dibahas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, beberapa hari lalu, mengatakan, pembangunan ulang Plaza Sukaramai diawasi oleh tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pembangunan ulang Plaza Sukaramai ditargetkan selesai tahun ini. 

"Proses pembangunan masih terus berlanjut. Sekarang, kami sedang mendiskusikan dengan para pedagang untuk pembongkaran TPS yang berada di sekitar Plaza Sukaramai," ungkapnya.

Pembongkaran TPS itu akan disesuaikan dengan progres pembangunan ulang Plaza Sukaramai. Supaya, para pedagang tidak berhenti berjualan.

"Kalau pembangun Plaza Sukaramai, termasuk Supermarket Ramayana yang ada di dalamnya rampung, maka pedagang pindahkan. Lalu, TPSnya kami bongkar. Dengan begitu, para pedagang tidak dirugikan," jelas Ingot.

Selama masa pembangunan ulang Plaza Sukaramai ini, kawasan parkir para pembeli berada di badan jalan. Hal itu terlihat di Jalan Jenderal Sudirman.

"Parkiran kendaraan yang meluber ke jalan sudah terjadi sejak tiga tahun lalu," ucap Ingot.

Diberitakan sebelumnya, Plaza Sukaramai, Pekanbaru, ditargetkan selesai dibangun ulang pada April 2019 mendatang. Namun, tahap selesai ini hanya untuk lantai dasar saja.

"Pada April 2019, lantai dasar sudah bisa operasional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi Riau1.com, Kamis (27/12/2018).

Pembangunan Plaza Sukaramai ini cukup memakan waktu yang lama sejak terbakar pada 8 Desember 2015 silam. Pasalnya, Plaza Sukaramai tersebut dibangun atas dasar kerja sama Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga (swasta, dalam hal ini Supermarket Ramayana).

"Setelah terbakar, kami perlu kepastian penyebab kebakaran melalui penelitian oleh tim forensik Polri," ungkap Ingot.

Hasil penelitian pihak kepolisian, kebakaran di Plaza Sukaramai dinyatakan positif akibat kecelakaan murni.

Setelah hasil penelitian itu diumumkan pihak kepolisian, maka dilakukan proses pembangunan ulang. Pembahasan pembangunan Plaza Sukaramai ini butuh proses yang cukup panjang dan rumit.

"Kami mencapai kesepakatan dengan semua pihak pada Mei 2017. Setelah itu, kami upayakan langkah-langkah pembangunan kembali," jelas Ingot.