Anak Imigran yang Akan Masuk SD Negeri Tunggu Persetujuan Wali Kota dan Rudenim Pekanbaru
Salah satu aktivitas imigran asing bersama anak-anak yaitu bersepeda pada pagi dan sore hari, Kamis (27/6/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Rencana 60 anak imigran yang akan masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dikeluhkan masyarakat Kota Pekanbaru. Apalagi, kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru ini belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal kemudian meluruskan informasi tersebut, Sabtu (29/6/2019). Mengenai anak imigran yang boleh sekolah di SDN itu berdasarkan tindak lanjut dari pertemuan di Yogyakarta yang juga dihadiri oleh Walikota Pekanbaru. Pertemuan itu digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Program itu sudah berlangsung satu tahun di Kota Medan dan kita sudah melihat langsung," jelas Jamal.
Sehingga, program anak imigran bisa masuk SDN di Pekanbaru masih berupa wacana. Program ini harus ada persetujuan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dan Rudenim Pekanbaru.
"Kalau wali kota mengizinkan dan semua pihak menyetujui termasuk Rudenim mewakili Menkumham program tersebut, maka kita laksanakan. Disdik hanya menyiapkan fasilitas," sebut Jamal.
Sebenarnya, pihak yang lebih bertanggung jawab adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk itu, Disdik kembali menunggu rekomendasi dari Kesbangpol Kota Pekanbaru.
"Agar niat baik kami ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ucap Jamal.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 60 anak imigran dibolehkan belajar di Sekolah Dasar (SD) negeri di Pekanbaru. Mereka akan ditempatkan SDN negeri yang berlokasi di dekat penampungan imigran setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setelah pada awal Juli 2019.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal di ruangannya, Jumat (28/6/2019), mengatakan, anak imigran dibolehkan sekolah di SD negeri. Jumlahnya sekitar 60 orang.
"Lokasi sekolahnya tentu yang dekat dengan penampungan. Tahun ini, kami mulai dari SD saja," ujarnya.
Kalau tidak bisa 60 orang, maka yang disekolahkan berdasarkan kursi yang kosong saja. Anak imigran ini akan belajar di sekolah yang berada di sekitar penampungan.
"Kalau kursi kosong ada empat, maka empat orang yang kami usulkan. Tapi, mereka masuk setelah dua minggu proses PPDB selesai," jelas Jamal.
Anak imigran yang akan sekolah di SD negeri tidak ada perhatian khusus. Karena, pendidikan yang diberikan kepada anak imigran ini lebih kepada pertimbangan kemanusiaan.
"Selama ini, kami juga memberi pembelajaran kepada anak-anak imigran. Kesetaraan namanya," ungkap Jamal.
Sebenarnya, anak imigran ini telah mendapat pengajaran di tempat penampungannya. Mulai tahun ini, anak imigran dibolehkan sekolah di Pekanbaru.
"Sekarang, orang tuanya yang mengantar ke sekolah. Gurunya itu juga," ucap Jamal.
Kebijakan ini ada beberapa orang yang menentang. Tapi, Disdik juga kasihan dengan anak imigran ini yang tidak ada kegiatan di saat usia sekolah.
"Mereka sudah beberapa tahun tinggal di Indonesia. Kalau tidak ada kegiatan, kasihan kita," tutur Jamal.
Kebijakan anak imigran yang disekolahkan di SD negeri sudah dapat izin dari International Organization for Migration (IOM). Bahkan, Wali Kota Pekanbaru juga diundang oleh pihak IOM ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.