Penjual Lemang di Tepi Jalan Jenderal Sudirman Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru

29 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan lapak pedagang kali lima Jalan Soebrantas Panam. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan lapak pedagang kali lima Jalan Soebrantas Panam. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para penjual lemang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman akan menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat. Pasalnya, Jalan Jenderal Sudirman harus kosong dari pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (29/7/2019), mengatakan, penertiban kanopi di rumah toko sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi, indekos, dan rumah-rumah liar sedikit demi sedikit ditelusuri satu per satu. Saat ini, jadwal penertiban sedang diatur dan dijadikan prioritas.

"Jalan Jenderal Sudirman harus kosong dari pedagang kaki lima (PKL). Tidak boleh yang berjualan lemang di sepanjang jalan itu," tegasnya.

Sebenarnya, para penjual lemang ini sudah tahu akan ditertibkan. Makanya, lemang yang dipajang hanya beberapa saja. Lemang lainnya disimpan di dalam tas di bagian belakang.

"Supaya saat kami datang, mereka bisa langsung kabur," ungkap Agus.

Sebenarnya, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Supaya, para PKL ini ditempatkan di tempat yang tidak mengganggu. 

"PKL yang berjualan di Jalan Diponegoro masih bisa dimaklumi. Mereka juga bisa berjualan di ke arah kantor baru Polda Riau (lahan bekas Sekolah Polisi Negara)," sebut Agus.

Tempat lain yang disarankan yaitu di Jalan Datu Setia Maharaja (dulu Jalan Parit Indah) dan kawasan Purna MTQ Pekanbaru. Di samping itu, para PKL di Jalan Teratai juga diminta pindah ke Pasar Higienis.