Minta Kompensasi Akibat Proyek IPAL, Spanduk Warga Sukajadi Pekanbaru Raib

7 Agustus 2019
Spanduk protes dan permintaan kompensasi akibat proyek Kementerian PUPR di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (5/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

Spanduk protes dan permintaan kompensasi akibat proyek Kementerian PUPR di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (5/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warga Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau, memasang spanduk yang berisi permintaan kompensasi atas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan KH Ahmad Dahlan. Namun, spanduk tersebut raib kemarin.

"Ada dua spanduk yang dipasang warga. Satu di gapura Kecamatan Sukajadi dan satu lagi di persimpangan Kantor Imigrasi Pekanbaru," kata Ade, salah seorang karyawan Delta Otomotif kepad Riau1.com, Rabu (7/8/2019).

Dua spanduk itu diketahui raib pada 5 Agustus pagi. Hilangnya spanduk itu menjadi perbincangan warga Sukajadi.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sedang membuat saluran limbah di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau. Bukannya disambut baik, warga yang tinggal di Kecamatan Sukajadi itu melayangkan protes dalam bentuk spanduk.

Spanduk tersebut terpampang di depan Gapura Kecamatan Sukajadi. "Dampak Proyek IPAL mengancam tutupnya usaha kami mencari nafkah. Mohon kompensasi kerugian". Begitu bunyi spanduk tersebut.

Ade, salah seorang karyawan perusahaan bidang perbengkelan Delta Otomotif, kepada Riau1.com, Senin (5/8/2019), menceritakan, proyek ini dimulai pada bulan Maret 2019 lalu. Jalan KH Ahmad Dahlan ini ditutup hingga ke pertigaan Kantor Camat Sukajadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

"Sekarang pun akses sudah tak bisa lagi. Kami dari perusahaan merasakan penurunan omzet dan pelanggan hingga 60 persen," ucapnya.

Sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan resmi kepada perusahaannya, baik dari pemerintah daerah maupun kontraktor mengerjakan proyek ini. Pihak kontraktor hanya sekadar bercerita dan mengobrol di tepi jalan saja.

"Pagar kami juga mulai retak dan akan amblas. Mereka (pihak kontraktor) menggunakan mesin tiang pancang. Jadi bergetar semuanya," ungkap Ade.

Akibatnya, saluran air yang ada saat rusak. Aliran air masuk ke halaman bengkel.

"Mereka berjanji secara lisan bakal memperbaiki. Itu kata orang berpakaian proyek itu. Dalam bentuk surat resmi ke kantor kami tidak ada," sebut Ade.

Hasil penelusuran Riau1.com, papan proyek terpampang di tengah jalan. Nama proyek, perpipaan air limbah Kota Pekanbaru Area Selatan. Lokasi di Kecamatan Sukajadi.

Waktu pelaksanaan selama 780 hari kalender. Tanggal mulai proyek pada 9 November 2018. 

Tanggal selesai proyek pada 27 Desember 2020. Sumber dana APBN (tidak disebutkan nominalnya).

Kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA), Karaga, KSO. Konsultan pengawas Pisc MSMIP.

Pihak kontraktor juga memajang papan pengumuman rute pengalihan arus lalu lintas atas kebijakan sendiri. Dalam papan tersebut tidak lambang Satuan Lalu Lintas Kepolisian dan Dinas Perhubungan. 

Untuk Jalan KH Ahmad Dahlan (menuju Kantor Imigrasi Pekanbaru) ditutup mulai Mei 2019 hingga September 2019. Para pengendara dialihkan ke jalur alternatif. 

Bagi para pengendara yang ingin ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kantor Biro Sarpas Kepolisian, dan Kantor Bapenda Pekanbaru serta tempat usaha di Kecamatan Sukajadi diminta melalui Jalan Teratai.