Ditetapkan Rp2,3 Triliun, Wali Kota Pekanbaru Sebut Terjadi Penurunan APBD 2020 Akibat Kondisi Ekonomi

2 September 2019
Wali Kota Pekanbaru menerima dokumen APBD 2020 yang telah disahkan DPRD Pekanbaru, Senin (1/9/2019) dini hari. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru menerima dokumen APBD 2020 yang telah disahkan DPRD Pekanbaru, Senin (1/9/2019) dini hari. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sudah disahkan DPRD Pekanbaru, Senin (2/9/2019) dini hari. APBD yang disahkan hanya sebesar Rp2,3 triliun akibat kondisi perekonomian belum pulih.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat paripurna terakhir anggota DPRD periode 2014-2019, mengatakan, APBD 2020 sudah disahkan. Struktur keuangannya hampir sama dengan APBD 2019.

"Karena, kami melanjutkan program pembangunan. Kebijakan pertama tetap kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.

Kedua, APBD 2020 ini masih tetap memberi dukungan untuk infrastruktur dasar, ekonomi, dan sosial. Kemudian, secara angka APBD 2020 terjadi penurunan jika dibandingkan dengan APBD 2019.

"Kami merancang APBD ini berdasarkan perkiraan-perkiraan. Karena, APBD ini disusun berdasarkan perkiraan-perkiraan," ucap Firdaus.

Perkiraan APBD 2020 itu berdasarkan realita dan kemungkinan pendapatan. APBD itu juga disusun berdasarkan pembaruan sumber dana, baik dari pendapatan asli daerah maupun transfer dana pemerintah pusat. Dari penyusunan anggaran itu, maka terjadi sedikit penurunan.

"Bila kondisi perekonomian sudah membaik, kami berharap tidak terjadi penurunan tapi makin bertambah di di APBD-P 2020," harap Firdaus.

Dalam pemaparan panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru, APBD 2020 ditetapkan sebesar Rp2,3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan dana perimbangan, dan pendapat lain-lain yang sah.