Wali Kota Pekanbaru Sebut Dana Insentif Ketua RT dan RW Sudah Diaudit BPK, Dibayar Oktober

Wali Kota Pekanbaru Sebut Dana Insentif Ketua RT dan RW Sudah Diaudit BPK, Dibayar Oktober

29 Januari 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para ketua RT dan RW berunjuk rasa menuntut dana insentif dari Pemko Pekanbaru pada 22 Januari 2020. Namun, dana insentif yang tertunda tahun lalu itu belum bisa dibayarkan karena harus melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Audit sudah selesai. Saat proses audit, BPK menyatakan bahwa pembayaran insentif ketua RT dan RW boleh sudah boleh dilakukan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (29/1/2020).

Tapi, dana insentif akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini. Setelah itu, dana insentif bisa dicairkan pada Oktober mendatang.

Loading...

"Saat ini, kondisi keuangan belum terbaca. Proses penyusunan rancangan belanja pembangunan hanya dengan perkiraan," ucap Firdaus.

Pihak kecamatan dan kelurahan juga harus berkomunikasi dengan ketua RT dan RW. Musyawarahkan terkait dana insentif ini dengan ketua RT dan RW.