Kawasan STC Pekanbaru Akan Diaspal Ulang, Pedagang Tenda Biru Diminta Berjualan di Tempat yang Diizinkan

Kawasan STC Pekanbaru Akan Diaspal Ulang, Pedagang Tenda Biru Diminta Berjualan di Tempat yang Diizinkan

6 Maret 2020
Kawasan parkir ini akan diaspal ulang oleh pengelola STC Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Kawasan parkir ini akan diaspal ulang oleh pengelola STC Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kawasan Sukaramai Trade Center (STC) akan segera diaspal oleh pengelola. Para pedagang tenda biru yang masih bertahan dari penggusuran Satpol PP Pekanbaru diminta segera pindah dan berjualan di tempat yang diizinkan.

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola STC, Suryanto, Jumat (6/3/2020), mengatakan, pedagang tenda biru yang berjualan di sekitar kawasan STC pasti ditertibkan. Karena, para pedagang itu berjualan tidak pada tempatnya.

"Kalau mereka diizinkan, nanti pedagang lain malah berjualan di pinggiran Jalan Jenderal Sudirman. Kami mengimbau pedagang agar berjualan pada tempat yang diizinkan," imbaunya.

Karena, PT MPP akan mengaspal ulang seluruh kawasan STC. Perlu diketahui, kawasan STC itu mulai dari pinggir Jalan Agus Salim hingga Jalan HOS Cokroaminoto.

"Sedangkan batas di bagian belakang adalah Jalan Kopi dan Gang Subur. Jadi bukan gedung ini saja," jelas Suryanto.

Di samping pengaspalan ulang kawasan parkir STC, gerbang masuk juga akan dirombak. Pada gerbang itu, sesuai permintaan Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru, akan dipasang papan nama Bandar Raya Sukaramai Trade Center.