Wali Kota Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dari BPN

Wali Kota Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dari BPN

7 Agustus 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat menerima sertifikat tanah Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dari BPN Pekanbaru Ronald, Jumat (7/8/2020). Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat menerima sertifikat tanah Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dari BPN Pekanbaru Ronald, Jumat (7/8/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima sertifikat hak milik (SHM) Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Pekanbaru. Luas lahan kompleks Perkantoran Tenayan Raya ini 111 hektare.

"Kami baru saja selesai mengikuti program nasional bersama Kementerian Agraria yaitu penyerahan sertifikat tanah masyarakat, baik tanah pribadi maupun tanah wakaf untuk sosial. Untuk Pekanbaru, ada 423 SHM dan juga tanah wakaf, termasuk tanah Kompleks Perkantoran Tenayan Raya," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (7/8/2020).

Terima kasih disampaikan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pekanbaru Ronald dan kepala Kantor BPN Riau dan menteri agraria. Setiap tahun, Pemko Pekanbaru sangat antusias mengikuti program pemerintah dalam sertifikat lahan.

"Tentunya ini sangat membantu bagi masyarakat. Tidak hanya tentang kekuatan kepemilikan, tetapi sertifikat ini bisa juga dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha," ucap Firdaus.

Loading...

Kesempatan yang sama, Kepala BPN Pekanbaru Ronald mengatakan, ada 422 SHM diserahkan ke warga. Satu sertifikat lagi diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

"Kami menyerahkan satu SHM kepada Pemko Pekanbaru untuk Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Luas lahannya 1.113.000 meter persegi atau sekitar 111 hektare," ujarnya.