261 Pengusaha Hotel dan Restoran di Pekanbaru Segera Terima Uang Segar dari Pusat

261 Pengusaha Hotel dan Restoran di Pekanbaru Segera Terima Uang Segar dari Pusat

27 November 2020
Pimpinan Hotel Aryaduta meneken berkas penerimaan dana hibah pusat disaksikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan pihak Kementerian Dalam Negeri, Jumat (27/11/2020). Foto: Surya/Riau1.

Pimpinan Hotel Aryaduta meneken berkas penerimaan dana hibah pusat disaksikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan pihak Kementerian Dalam Negeri, Jumat (27/11/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 261 pengusaha hotel dan restoran di Pekanbaru menerima uang segar dari pemerintah pusat mulai pekan depan. Dana hibah yang diberikan ini bervariasi bagi setiap pelaku usaha, sesuai tingkat kepatuhan pajak yang dibayarkan pada 2019 lalu.

"Dana hibah ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Saya minta segera salurkan dana hibah ini supaya bisa segera disalurkan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Hotel Aryaduta, Jumat (27/11/2020).

Meski begitu, dana hibah yang diterima 261 pelaku usaha berbeda-beda mulai dari sekitar Rp300 juta hingga Rp53 ribu. Dana hibah ini guna membantu operasional hotel dan restoran, terutama karyawan yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, dana hibah ini disosialisasikan kepada 1.072 pelaku usaha hotel dan restoran pada pekan lalu. Namun, hanya 270 pelaku usaha mengajukan berkas.

"Setelah kami verifikasi, hanya 261 pelaku usaha yang berhak menerima dana hibah dari pusat," ungkapnya.