MUI Riau Ajak RT dan RW Berantas Praktik Zina di Perumahan Jondul Pekanbaru

MUI Riau Ajak RT dan RW Berantas Praktik Zina di Perumahan Jondul Pekanbaru

24 Maret 2021
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Riau Akbarizan. Foto: Facebook Akbarizan Fasih.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Riau Akbarizan. Foto: Facebook Akbarizan Fasih.

RIAU1.COM -Perumahan Jondul sering dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian sering melakukan razia praktik prostitusi di Perumahan Jondul, Pekanbaru. Melihat kondisi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengajak para ketua RT dan RW berpartisipasi memberantas praktik prostitusi ini. 

"Kami sama dengan pemerintah.  Seluruh penyakit masyarakat (pekat) itu harus diberantas dari Kota Pekanbaru," kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Riau Akbarizan saat dihubungi, Rabu (24/3/2021). 

Apalagi, Kota Pekanbaru memiliki visi dan misi Smart City Madani. Madani itu artinya jelas keagamaannya.

"Kami mendukung kota Pekanbaru melakukan razia pekat itu. Walaupun sebenarnya, praktik prostitusi di Pekanbaru sudah tak berada di satu tempat lagi," sebut Akbarizan. 

Kini, ada aplikasi telepon seluler yang mempermudah praktik prostitusi. Melalui aplikasi itu bisa dilakukan pesan, bayar, dan penentuan lokasi perbuatan zina.

"Masyarakat harus bersama-sama memberantas prostitusi ini. Bisa saja itu terjadi pada anak-anak kita. Karena, mereka berkomunikasi melalui aplikasi obrolan (chatting) yang disalahgunakan," ucap Akbarizan. 

Makanya, para RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama bersama-sama memberantas praktik prostitusi di Jondul. Apalagi, Jondul itu kompleks perumahan.