RIAU1.COM -Jalan Jati (di samping Hotel Mutiara Merdeka), Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, diajukan untuk mengikuti lomba Kampung Tertib Lalu Lintas. Jalan Jati dipilih karena kondisi jalannya masih bagus dan tertata rapi.
"Jalan Jati di Kelurahan Kampung Baru ini dipilih berdasarkan hasil rapat di Polresta Pekanbaru. Jalan Jati dipilih karena kondisi jalannya masih bagus dan sesuai kriteria," kata Kepala Bidang (Kabid) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Bagus Saputra, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: BPIW Kemen PUPR Tetap Upayakan Aspal Ulang Lubang Proyek IPAL di Sukajadi Pekanbaru
Jalan Jati di Kelurahan Kampung baru ini ditetapkan menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas. Dengan penetapan ini, maka Dishub menyediakan fasilitas lengkap seperti rambu-rambu, marka jalan, pita kejut, dan lainnya.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas ini selama sebulan. Kami harapkan, Kelurahan Kampung Baru bisa menang dalam lomba Kampung Tertib Lalu Lintas," harap Bagus.
Baca Juga: Pemprov Riau, Pemkab Kampar, dan BPJN Bersedia Bantu Pemko Pekanbaru Atasi BanjirKawasan ini juga akan menjadi pilot project (proyek percontohan). Ada 16 jenis marka jalan yang dipasang di Jalan Jati ini.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti jalan di kelurahan lain juga akan diterapkan hal yang sama. Namun, datanya ada di Polresta Pekanbaru," ucap Bagus.