Sekdako Pekanbaru Perintahkan Para Camat Bayar Insentif Ketua RT dan RW Sebelum Lebaran

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Para camat di Pekanbaru ternyata telah diperintahkan untuk segera membayar insentif bagi para ketua RT dan ketua RW. Insentif itu harus dibayarkan sebelum Lebaran.
"Mengenai insentif bagi ketua RT dan RW sudah saya jelaskan kepada seluruh camat. Mereka sudah bisa mengusulkan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Jamil di kantor gubernur Riau, Selasa (27/4/2021).
Artinya, tidak ada persoalan bagi Pemko Pekanbaru. Insentif ketua RT dan RW harus dibayarkan. Pasalnya, anggaran untuk insentif itu sudah ada.
"Kemarin, ada camat yang sudah membayarkan insentif bagi ketua RT dan RW. Camat itu juga membayarkan insentif bagi para imam masjid paripurna," ungkap Jamil.
Jika lambat dibayar, berarti camat itu belum menyelesaikan proses administrasinya. Karena, proses pencairan butuh dasar administrasi.
"Saya sudah meminta para camat agar tak menunda-nunda lagi. Kalau sudah disuruh bayarkan, segera bayarkan," ucap Jamil.