Ketua RT dan RW di Pekanbaru Tak Dapat Gaji, Wali Kota: Mereka Hanya Diberi Insentif

Ketua RT dan RW di Pekanbaru Tak Dapat Gaji, Wali Kota: Mereka Hanya Diberi Insentif

5 Juni 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tak mendapat gaji dari Pemko Pekanbaru meski dipilih oleh warga. Para Ketua RT dan RW ini hanya diberi insentif sesuai kemampuan keuangan daerah. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam Rapat Koordinasi Peran Camat dan Lurah dalam Penanganan Covid-19 dan Optimalisasi Vaksinasi di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (14/6/2021), mengatakan, 83 lurah di Pekanbaru dibantu para ketua RT dan RW. Untuk diketahui, RT dan RW merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjalankan fungsi pemerintahan.

"Mereka tidak ada ada dalam bagian pemerintahan. Tapi, mereka membantu kami dalam menjalankan administrasi pemerintahan," ujarnya. 

Oleh sebab itu, semua infrastruktur dalam pemerintahan ini harus menjadi tim yang super. Pemko Pekanbaru bekerja dibantu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 15 camat dengan semua perangkat kecamatan, 83 lurah, dan ketua RT/RW. 

Loading...

Untuk diketahui, RT dan RW merupakan organisasi yang surat keputusan (SK)-nya dikeluarkan Pemko Pekanbaru. Walaupun proses pemilihan para ketua RT dan RW ini dilakukan oleh warga.

"Walaupun tak digaji, namun mereka hanya diberi insentif sesuai kemampuan keuangan daerah. Insentif itu pemberian, bukan gaji. Jadi insentif itu bukan hak," tegas Firdaus.