Dampak PPKM Level 4 Diperpanjang, Okupansi Hotel di Pekanbaru Dibawah 30 Persen

Dampak PPKM Level 4 Diperpanjang, Okupansi Hotel di Pekanbaru Dibawah 30 Persen

6 Agustus 2021
Nofrizal

Nofrizal

RIAU1.COM - Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Pekanbaru, Nofrizal, mengatakan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 menyebabkan tingkat hunian hotel di Pekanbaru berada di angka dibawah 30 persen.

"Sepinya peminat lantaran berlakunya sejumlah kebijakan. Adanya penyekatan, berkurang kapasitas, lalu pemberlakuan jam operasional membuat hotel-hotel dibawah 30 persen okupansi," kata Nofrizal. Jumat 6 Agustus 2021.

Nofrizal menyebutkan, kondisi saat ini menjadi dilema bagi para pengusaha hotel. Pun, tetap beroperasi tetapi sama sekali tidak ada pemasukan untuk menutupi biaya operasional. "Kalo tutup, belum ada yang melaporkan pada saya,"ujarnya.

Wakil ketua DPRD Pekanbaru ini mengaku secara nasional PHRI telah meminta keringanan pada perbankan, PLN hingga keringanan Pajak pada pemerintah daerah. Dan sejauh ini permintaan itu sudah sebagian diakomodir oleh pemerintah walaupun belum sepenuhnya.

"Kita juga meminta para pekerja di sektor perhotelan juga harus dibantu pemerintah. Karna mereka tidak dapat gaji seperti biasa lantaran kerja tidak full time. Hal ini dilakukan daripada di PHK dan dirumahkan lebih baik gajinya dipotong,"terangnya.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Perpanjangan ini sesuai kebijakan dari Presiden RI, Joko Widodo pada Senin malam. 2 Agustus 2021.