Program PTSL, BPN Pekanbaru Terbitkan 3.100 Sertifikat Tanah Hingga Kini

Program PTSL, BPN Pekanbaru Terbitkan 3.100 Sertifikat Tanah Hingga Kini

2 September 2021
Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru telah menerbitkan sekitar 3.100 sertifikat hak milik (SHM) bagi warga. Penerbitan sertifikat warga dengan proses cepat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami sudah menerbitkan 3.100 sertifikat hak milik melalui program PTSL tahun ini. Hari ini, kami menyerahkan 500 sertifikat hak milik dari 4 kecamatan dan 15 kelurahan yang ditetapkan dalam program PTSL," kata Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung usai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 30 warga di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (2/9/2021). 

Hingga saat ini, warga yang sudah mendaftarkan lahannya dan dilakukan pengukuran sekitar 9.000 bidang tanah. Saat ini, BPN sedang dalam penyelesaian penerbitan 6.000 sertifikat tanah. 

Diberitakan sebelumnya, warga Pekanbaru masih banyak yang belum mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Padahal target PTSL mencapai 20 ribu sertifikat tahun ini. 

"Saya sudah membahas yakni kerja sama menyukseskan program PTSL dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Memby Untung," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (15/8/2021). 

Pemko Pekanbaru dan BPN  siap menggesa percepatan sertifikat tanah bagi masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum ikut program tersebut. Padahal target untuk PTSL tahun ini mencapai 20 ribu sertifikat. 

"Saat ini baru 7.000 yang sudah mengajukan, maka kita ikut menggesa percepatan sertifikat tanah bagi masyarakat," ujarnya.

Dirinya tidak menampik bahwa minat masyarakat terhadap program PTSL masih rendah. Maka, ia berencana menggelar rapat koordinasi terkait percepatan program PTSL.

"Kami akan lakukan percepatan bersama BPN. Agar, masyarakat bisa melakukan sertifikasi tanah," jelas Firdaus.