Stok Blanko KTP-el Masih Tersedia di Kantor Disdukcapil Pekanbaru

Stok Blanko KTP-el Masih Tersedia di Kantor Disdukcapil Pekanbaru

13 Oktober 2021
Petugas Disdukcapil Pekanbaru saat melakukan perekaman data pelajar untuk KTP elektronik. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Disdukcapil Pekanbaru saat melakukan perekaman data pelajar untuk KTP elektronik. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih mencukupi kebutuhan warga Kota Pekanbaru saat ini. Blanko digunakan untuk pencetakan KTP baru maupun KTP yang rusak atau hilang. 

"Blanko KTP masih lancar, masih tersedia, dan tidak ada kendala," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (13/10/2021).

Untuk KTP elektronik (KTP-el), pengurusannya tidak lebih dari tiga hari jika syarat telah dipenuhi. Pencetakan KTP-el hanya bagi warga yang sudah melakukan perekaman di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di kantor kecamatan. 

"Tentu ini bisa lebih cepat lagi. Kita melakukan percepatan untuk layanan administrasi kependudukan ini," ucap Irma. 

Selain layanan tatap muka, masyarakat bisa mengakses layanan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Penduduk (Sipenduduk). Layanan Sipenduduk ini online.