BPN Pekanbaru Serahkan 4.000 Sertifikat Tanah ke Warga di 18 Kelurahan

BPN Pekanbaru Serahkan 4.000 Sertifikat Tanah ke Warga di 18 Kelurahan

15 Desember 2021
Warga Pekanbaru yang mengikuti program PTSL menerima sertifikat tanah dari BPN Pekanbaru pada 13 November 2021.

Warga Pekanbaru yang mengikuti program PTSL menerima sertifikat tanah dari BPN Pekanbaru pada 13 November 2021.

RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga di 18 kelurahan. Sertifikat tanah ini dibagikan kepada warga yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama, Senin (13/12/2021), mengatakan, pihaknya membagikan 4.000 sertifikat tanah. Penerima sertifikat ini menyebar di 18 kelurahan.

"Penyerahan sertifikat ini adalah penyerahan tahap kedua pada tahun ini. PTSL untuk mempermudah masyarakat," ujarnya.

Target PTSL pada tahun 2021 mencapai 20.000 sertifikat. Pengukuran dan pemetaan sebanyak 80 persen.

"Kami juga menerbitkan sertifikat bidang tanah wakaf dan sertifikat aset Pemko Pekanbaru dalam bentuk pengamanan aset," ungkap Memby. 

Diharapkan, Pemko Pekanbaru memberikan kemudahan dalam pengurusan surat tanah. Saat ini, Pemko Pekanbaru sudah memberi keringanan terhadap pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (15/12/2021), mengatakan, penyerahan sertifikat dalam program PTSL ini berlangsung serentak di Provinsi Riau, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sumatera Barat. Di Pekanbaru, ada sekitar 4.000 sertifikat tanah yang diserahkan kepada pemiliknya.