Ikhlas Tak Lagi Jabat Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani: Murni Keputusan Partai

Ikhlas Tak Lagi Jabat Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani: Murni Keputusan Partai

23 Mei 2022
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Riau1.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Hamdani, anggota legislatif iklhas tak lagi menjabat sebagai ketua DPRD Pekanbaru. Ia menyatakan patuh dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

"Pergantian ketua DPRD Pekanbaru itu murni keputusan DPP PKS. Tidak ada intervensi dari peristiwa sebelumnya yakni pemakzulan," kata Hamdani usai menghadiri pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Senin (23/5/2022). 

Keputusan pergantian ketua DPRD Pekanbaru dari PkS merupakan hak dari DPP. Karena, gubernur Riau sudah menolak pengajuan pemakzulan Hamdani yang diajukan DPRD Pekanbaru. 

"Jadi ini murni penyegaran dari DPP PKS. Karena saya sudah menjabat sebagai ketua DPRD selama dua tahun lebih. Sehingga dilakukan pergantian," ujar Hamdani. 

Sebagaimana Hamdani ucapkan bahwa ia tegak lurus dengan sikap partai. Amanah sebagai ketua DPRD merupakan tanggung jawab. 

"Pada awalnya, saya tidak pernah meminta menjadi ketua DPRD. Kalau diambil kembali, saya tak masalah juga. Itu kalau dari partai. Tapi kalau dari pihak lain, tentu saya lawan," ucap Hamdani. 

Diberitakan sebelumnya, DPP PKS telah menerbitkan surat pencopotan Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru pada Februari 2022 lalu. Nama Muhammad Sabarudi dibacakan dalam sidang paripurna pada 17 Mei. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru Baharuddin membacakan surat dari DPP PKS. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian ketua DPRD Pekanbaru dari PKS. Surat tersebut tertanggal 17 Februari 2022.

"Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi dan Presiden PKS Ahmad Saikhu memutuskan mengganti Hamdani dengan Muhammad Sabarudi sebagai ketua DPRD. Kemudian, mengganti Ketua Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy," sebut Baharuddin. 

Namun, sidang paripurna ini hanya sekadar mengumumkan kepasa anggota DPRD dan pejabat Pemko Pekanbaru. Penyerahan jabatan dan palu pimpinan secara resmi dilakukan di lain hari. 

Sebagaimana diketahui, gelombang pemakzulan Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru mengemuka pada Oktober 2021. Bahkan, jabatan Hamdani dibahas dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD. 

Nama Hamdani diajukan ke Gubernur Riau Syamsuar agar dicopot. Tapi, Gubri Syamsuar memastikan Hamdani masih menjabat ketua DPRD Pekanbaru. 

Kolega Hamdani dari partai lain terus berupaya menumbangkannya. Pada Februari 2022, DPP PKS mengeluarkan surat keputusan atas nasib Hamdani sebagai ketua DPRD. Namun, penyerahan palu sidang belum kepada ketua DPRD yang baru belum dilakukan hingga kini.