Warga Pekanbaru Boleh Lepas Masker Jika Sudah Divaksin Booster

Warga Pekanbaru Boleh Lepas Masker Jika Sudah Divaksin Booster

26 Mei 2022
Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warga Pekanbaru sudah boleh melepas masker di ruang terbuka. Namun, masker tetap dipakai jika melakukan aktivitas di ruang tertutup. 

"Sesuai kebijakan dari pusat bahwa sebenarnya kita sudah diperbolehkan melepas masker. Dengan catatan, warga itu telah menjalani vaksinasi booster," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Kamis (26/5/2022).

Untuk aktivitas di dalam ruangan, warga yang telah divaksin booster masih tetap dianjurkan menggenakan masker dan menjaga jarak. Bagi warga yang belum menuntaskan vaksinasi tetap diimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun luar ruangan.

"Sebaran wabah Covid-19 telah jauh berkurang dan tidak adanya penambahan kasus positif sejak sepekan terakhir. Namun, hal itu tidak bisa jadi jaminan Pekanbaru telah terbebas dari Covid-19," ucap Dokter Bob, sapaan akrabnya. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, per tanggal 23 Mei, tercatat sebanyak 10.903 warga lanjut usia (lansia) yang divaksin booster. Sedangkan warga usia 18 sampai 59 tahun yang telah menjalani booster sebanyak 153.752 orang.