Terapkan KTP Digital, Disdukcapil Pekanbaru Tingkatkan Kemampuan Software

Terapkan KTP Digital, Disdukcapil Pekanbaru Tingkatkan Kemampuan Software

6 Juni 2022
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meningkatkan kemampuan software (perangkat lunak) ke versi yang lebih bagus. Peningkatan kemampuan software ini mempersiapkan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

"Pekanbaru juga sudah siap untuk melaksanakan KTP digital. Karena, sistem administrasi kependudukan kota Pekanbaru sendiri masuk dalam sistem SIAK Terpusat," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Senin (6/6/2022).

Namun, petunjuk teknis (juknis) pelayanan kemungkinan masih diperlukan lagi. Bimbingan teknis terkait KTP digital ini diperlukan untuk bagian pelayanan.

Sebelumnya, petugas Disdukcapil hanya melayani untuk KTP-el. Kini, pelayanan berpindah ke KTP digital.

"Jadi, banyak hal-hal teknis yang perlu kami persiapkan lagi. Selain itu, kami juga harus meningkat perangkat lunak ke versi yang lebih bagus lagi," sebut Irma. 

Sebelumnya, uji coba penerapan KTP digital sudah dilakukan di 50 kabupaten dan kota di Indonesia. Disdukcapil Pekanbaru termasuk dalam uji coba itu.