BPN Pekanbaru Tunggu Data Luas Lahan Perkebunan dari Pemko dan Kemen LHK

BPN Pekanbaru Tunggu Data Luas Lahan Perkebunan dari Pemko dan Kemen LHK

22 Juni 2022
Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru sedang menunggu data luas lahan perkebunan dari Pemko. Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang mendata luas lahan perkebunan di tiap kecamatan. 

"Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendataan terhadap wilayah yang masuk kawasan hutan. Kami menunggu hasil akhir dari Pemko Pekanbaru dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK)," kata Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama, Rabu (22/6/2022). 

Usulan luas lahan perkebunan dari Pemko Pekanbaru diputuskan oleh Kemen LHK. Langkah-langkahnya sudah ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 terkait usulan pelepasan kawasan hutan, perubahan batas, dan izin pinjam pakai dari Kemen LHK.

"Yang jelas harus ada data luasan dahulu," ucap Memby. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menyinkronkan data lahan perkebunan warga. Guna mengetahui luas sebenarnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan verifikasi ke lapangan pekan depan. 

"Kami membahas luas perkebunan di Pekanbaru. Pembahasan ini dilakukan karena ada permintaan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi usai rapat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (10/6/2022). 

Dinas Perkebunan Riau meminta data luas perkebunan di Pekanbaru. Karena ada permintaan itu, maka Pemko Pekanbaru menyatukan persepsi antara data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dengan pihak kecamatan. 

Jika tidak ada kecocokan data, maka dibuatkan dalam berita acara. Kemudian, data dari Pemko Pekanbaru diserahkan ke Dinas Perkebunan Riau. 

"Nanti, mereka yang mengkaji dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX Kemen LHK," ucap Dedi.