Pj Wako Ingin Kembalikan Status Pekanbaru sebagai Kota Terbersih

Pj Wako Ingin Kembalikan Status Pekanbaru sebagai Kota Terbersih

23 Juni 2022
Pj Wali Kota Muflihun saat sidang paripurna HUT ke-238 Pekanbaru, Kamis (23/6/2022). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Muflihun saat sidang paripurna HUT ke-238 Pekanbaru, Kamis (23/6/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tantangan mengembalikan sebagai kota terbersih merupakan salah satu program prioritas Pemko Pekanbaru pada tahun ini. Karena, Pekanbaru pernah menjadi kota terbersih di era 1990-an hingga awal tahun 2000.

Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun dalam sidang paripurna HUT ke-238 Pekanbaru, Kamis (23/6/2022), mengatakan, predikat kota bisa dibalik dari semua terkotor menjadi terbersih di masa wali kota Pekanbaru dijabat Almarhum (Alm) Herman Abdullah. Sehingga, Pekanbaru kembali mendapatkan Adipura. 

Prestasi ini dilanjutkan hingga 2014 oleh Wali Kota Firdaus. Ketika itu, Pekanbaru menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang mempertahankan prestasi tersebut sepuluh tahun berturut-turut. 

"Karena itu, Pemko Pekanbaru bergerak cepat menangani permasalahan persampahan. Para camat dan lurah diberikan pekerjaan rumah untuk mensosialisasikan jam pembuangan sampah yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya. 

Selain itu, operator pengangkutan sampah sudah dipanggil agar serius dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Sebagai bentuk keseriusan Pemko dalam penanganan sampah, maka dideklarasikan Pekanbaru Bebas Sampah pada 6 Juni 2022 di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Berdasarkan hasil inventarisasi, jumlah lokasi penumpukan sampah sebanyak 95 titik. Penumpukan sampah ini tersebar di beberapa kecamatan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan pada 29 Mei hingga 21 Juni, 10 lokasi penumpukan sampah itu telah ditutup. Hal tersebut karena adanya langkah preventif dan pendekatan kepada masyarakat serta ketua RT/RW melalui lurah dan camat.