Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Warga Pekanbaru tetap harus menjalani tes PCR sebelum berangkat ke luar negeri. Karena, Covid-19 telah bermutasi dengan varian baru yaitu BA.4 dan BA.5.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Senin (27/6/2022), mengatakan, warga yang ingin ke luar negeri harus menjalani tes PCR. Meskipun, warga tersebut telah menjalani vaksinasi ketiga (booster).
"Tes PCR sebelum ke luar negeri ini ketentuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan negara lain. Meski vaksinasi booster, kita tetap harus melalui PCR jika melakukan perjalanan ke luar negeri," ujarnya.
Tujuan PCR ini adalah melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Apalagi, Covid-19 ini sudah bermutasi menjadi varian BA.4 dan BA.5.