Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Masih Dibahas di DPRD Pekanbaru

Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Masih Dibahas di DPRD Pekanbaru

19 September 2022
Plt Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Olahraga masih dibahas di DPRD Pekanbaru. Perda ini akan menjadi pedoman Pemko Pekanbaru dalam menyelenggarakan event-event olahraga. 

"Kami sudah menyampaikan kepada DPRD terkait Ranperda Penyelenggaraan Olahraga. Kami meminta agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Zulfahmi Adrian, Senin (19/9/2022). 

Perda ini akan menjadi pedoman Pemko Pekanbaru dalam menyelenggarakan event-event olahraga. Sehingga, Pemko Pekanbaru memiliki pedoman dalam menggelar kejuaraan usia dini, remaja, dan profesional.

Perda ini juga akan mengatur pemberdayaan organisasi cabang olahraga. Jadi, semuanya diatur dari perda tersebut. 

"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan undang-undang tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Makanya, kami mengajukan ranperda ini untuk meneruskan bentuk nyata dari undang-undang tersebut," jelas Zulfahmi.