Dishub Pekanbaru Cek Lampu Lalu Lintas di Simpang Jalan Cempaka

Dishub Pekanbaru Cek Lampu Lalu Lintas di Simpang Jalan Cempaka

5 Oktober 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memeriksa lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Cempaka-Jalan Ahmad Yani-Jalan Imam Bonjol. Pasalnya, lampu lalu lintas itu tak berfungsi lagi. 

"Lampu lalu lintas tersebut kemungkinan rusak. Apalagi, lampu lalu lintas itu sudah berusia lebih dari 10 tahun," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (5/10/2022).

Kerusakan teknis ini perlu dicek kembali. Namun, arus lalu lintas tak terlalu ramai di Jalan Ahmad Yani itu sejak pandemi Covid-19 dan adanya proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

"Sehingga, lampu lintas yang mati itu tak berpengaruh banyak ke lalu lintas. Kami cek kembali apakah dioperasionalkan kembali atau tidak," ucap Yuliarso. 

Apalagi, Dishub punya keterbatasan anggaran pada akhir tahun ini. Dishub lebih fokus pada program prioritas.