REI Riau Minta Kemudahan Percepatan PBG ke Pemko Pekanbaru

REI Riau Minta Kemudahan Percepatan PBG ke Pemko Pekanbaru

12 Oktober 2022
Ketua DPD REI Provinsi Riau Elvi Syofriadi alias Anton GGA. Foto: Surya/Riau1.

Ketua DPD REI Provinsi Riau Elvi Syofriadi alias Anton GGA. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau meminta kemudahan dalam percepatan perizinan bangunan gedung (PBG) ke Pemko Pekanbaru. Agar, REI Riau dapat mempercepat pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah sejahtera tapak (RST).

"Berdasarkan surat yang dilayangkan ke Penjabat (Pj) wali kota, maka kami mengadakan rapat koordinasi dalam masalah percepatan PBG," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau Elvi Syofriadi alias Anton GGA di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (12/10/2022). 

Selama ini, banyak kendala yang dihadapi terkait persamaan persepsi dalam pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) ataupun Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Dokumen-dokumen ini dibutuhkan dalam pengurusan izin lingkungan sebagai salah syarat untuk masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). 

"Dalam rapat itu, kami sudah mendapat kesepakatan yang akan ditindaklanjuti DLHK untuk dikaji sampai dimana batas-batas penerbitan SPPL atau UKL-UPL. Untuk memacu percepatan pembangunan rumah MBR atau RST," ujar Anton. 

REI Riau perlu sedikit stimulan untuk retribusi. Retribusi pada 2015 lalu, REI mendapat retribusi rumah MBR/RST dengan diskon 100 persen berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota.

"Besar harapan kami dipraktikkan lagi di zaman Pj wali kota saat ini. Tapi perlu dikaji aspek-aspek hukumnya. Mudah-mudahan sudah keluar hasil sebagaimana diharapkan," jelas Anton.