535 Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari Dinsos Pekanbaru

535 Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari Dinsos Pekanbaru

1 November 2023
Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Jumlah warga Pekanbaru berstatus miskin yang meninggal dunia sebanyak 535 orang sejak awal tahun hingga 27 Oktober 2023. Warga miskin yang meninggal dunia mencapai 40 hingga 50 orang setiap bulan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Rabu (1/11/2023). 

"Kami menghimpun data warga miskin yang meninggal dunia setiap Jumat. Data ini terus bergerak," katanya. 

Diharapkan, program unggulan Penjabat (Pj) wali kota ini tidak disalahgunakan. Santunan kematian bagi warga miskin ini bertujuan hanya sekadar membeli kain kafan, biaya perkuburan, dan konsumsi saat acara berdoa," jelas Idrus.

Sebelumnya, Dinsos menyiapkan dana Rp50 juta kas bendahara setiap bulan. Dana ini langsung disalurkan warga miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. 

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, Rabu (18/10/2023), mengatakan, anggaran santunan kematian bagi warga miskin disiapkan Rp1 miliar pada awalnya. Waktu itu, warga Pekanbaru diperkirakan meninggal dunia sekitar 1.500 hingga 1.700 orang dalam satu tahun. 

Dengan asumsi, warga miskin yang meninggal dunia setengah dari jumlah tersebut. Namun, kematian itu tak bisa diprediksi. 

"Target kami, santunan kematian ini hanya orang miskin. Makanya, anggaran dibulatkan menjadi Rp1 miliar," ujar Idrus. 

Awalnya, anggaran Rp1 miliar ini dititipkan ke Dinsos. Tapi karena kematian ini tak terduga, maka anggaran santunan ini menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Akhirnya, anggaran itu dikelola oleh BPKAD.

"Karena dikelola BPKAD, kami mengajukan anggaran dahulu. Misalnya, warga miskin meninggal dunia dalam satu bulan 50 orang. Maka, kami minta Rp50 juta ke BPKAD di awal," ucap Idrus. 

Ketika ada yang meninggal dunia, santunan kematian bisa langsung diserahkan ke ahli waris. Sebelum santunan kematian itu dicairkan, tim Dinsos melakukan verifikasi dahulu sesuai kriteria miskin. Jika sesuai, maka disalurkan.