Pengusaha yang Membuat Laporan Keuangan Palsu akan Ditindak KPK

Pengusaha yang Membuat Laporan Keuangan Palsu akan Ditindak KPK

16 Desember 2018
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para pengusaha agar tidak membuat laporan keuangan palsu. Sebab, uang pajak merupakan salah satu pendapatan negara.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer usai penandatanganan perjanjian kerja sama host to host PBB dan BPHTB antara BPN dan Bapenda se-Riau di Pekanbaru, beberapa hari lalu, mengungkapkan pertemuan pihak Pemprov Riau dan pemerintahan 12 kabupaten dan kota se-Riau dengan pihak KPK beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah (pemda) di Riau diingatkan tegas kepada para pengusaha tentang laporan pajak. Lebih baik pengusaha melakukan aturan hukum agar percaya diri dalam berusaha.

"KPK mempertegas, kalau anda memberikan laporan pajak yang abal-abal, mereka akan menindak. Itu kalau ditemukan perbedaan yang disetor dan yang sebenarnya," katanya.

Lebih baik, para pengusaha ikut aturan hukum. Agar, ada kepercayaan diri dalam berusaha.

"Kalau taat hukum, tak pernah kami ganggu. Malah, pengusahanya didukung," ucap M Noer.

Bagi yang tidak membayar pajak akan menjadi catatan. Petugas pajak dari Bapenda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bergerak menindak.