Strobo, Sabuk Pengaman, Helm dan TNKB Dominasi Pelanggaran Razia di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru

2 November 2018
Razia polisi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru (Foto: Riandi/Riau1.com)

Razia polisi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru (Foto: Riandi/Riau1.com)

RIAU1.COM -Kepolisian mengeluarkan 35 lembar surat Tilang (Bukti Pelanggaran) dalam razia yang digelar di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru - Riau pada Jumat (2/11/2018) siang. Ini merupakan serangkaian Operasi Zebra Muara Takus 2018.

Sebanyak  35 surat tilang habis dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Pekanbaru, pada hari keempat Operasi Zebra Muara Takus. Polisi menemukan sejumlah pelanggaran dari pengendara.

Kanit Laka Iptu Hendri mengatakan, adapun dalam razia kali ini, penindakan dilakukan karena pengendara kedapatan menggunakan lampu strobo. Kemudian ada juga yang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang telah kadaluarsa masa berlakunya.

"Juga ada sebagian karena tidak mengenakan sabuk pengaman (Safey Belt), pelanggaran yang banyak itu terhadap lampu strobo dan TNKB dan penggunaan helm sebagian, yang penting tujuh sasaran itu," tuturnya.

Ia juga menambahkan, ada juga sebagian pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, namun kebetulan juga tidak membawa STNK dan SIM. Mereka pun terpaksa maka ditilang. 

Pada razia kali ini, tak sedikit pengguna kendaraan terutama pemotor yang nekat balik arahz lantaran melihat ada Operasi Zebra Muara Takus di depannya.

 

Penulis: Riandi