Anak Perempuan Dominasi Korban Kekerasan di Pekanbaru, 96 Kasus dalam 6 Bulan Terakhir

26 Juli 2026
Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada DP3APM Kota Pekanbaru Harry Pratama. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada DP3APM Kota Pekanbaru Harry Pratama. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru menangani sebanyak 96 kasus kekerasan terhadap anak selama semester pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban.

Data UPT PPA menunjukkan, sebanyak 53 anak perempuan menjadi korban kekerasan dalam periode Januari hingga Juni. Sementara itu, jumlah anak laki-laki yang menjadi korban mencapai 43 kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru Harry Pratama, Minggu (26/7/2026), mengatakan, seluruh kasus tersebut merupakan laporan yang diterima dan ditangani oleh UPT PPA. Para korban kekerasan adalah anak perempuan.

Kasus yang paling banyak ditangani adalah anak yang berhadapan dengan hukum, yakni sebanyak 27 kasus. Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis, 18 kasus anak yang tidak mendapatkan haknya, serta 11 kasus kekerasan fisik.

UPT PPA juga mencatat sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, lima korban merupakan anak perempuan. Sedangkan, empat lainnya adalah anak laki-laki.

"Mereka yang menjadi korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya mencapai lima kasus. Sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang," ujar Harry.

Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu proses pemulihan psikologis dan mencegah trauma berkepanjangan.

Masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.