Bapenda Pekanbaru Tepis Isu Miring, Insentif Pajak Petugas Dikirim Langsung ke Rekening

Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menepis isu miring terkait pemotongan upah pungut para petugas pemungut pajak. Upah pungut atau insentif tersebut dikirim langsung ke rekening para petugas pemungut pajak.
“Saya sudah memanggil langsung kepala bidang yang menangani persoalan ini. Ia menyampaikan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Rabu (6/8/2025).
Upah pungut merupakan bentuk insentif yang diberikan kepada petugas Bapenda atas keberhasilan dalam memungut pajak atau retribusi daerah. Penyaluran UP dilakukan secara non tunai dan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing petugas atau pegawai.
“Besaran UP ditentukan berdasarkan persentase realisasi penerimaan pajak atau retribusi daerah yang berhasil dipungut oleh petugas. Mekanisme ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta Peraturan Kepala Daerah,” jelas Denny
Sistem pembayaran yang diterapkan saat ini tidak memberi ruang bagi praktik pemotongan. Seluruh insentif ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
"Jika ada yang merasa dipotong, silakan lapor langsung ke saya. Saya akan tindak tegas,” ucap Denny.
Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemotongan UP oleh pihak tertentu di lingkungan Bapenda. Isu tersebut diklaim berasal dari pengakuan seorang tenaga harian lepas (THL) yang identitasnya tidak diungkapkan.
Menanggapi hal tersebut, Denny menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik instansi. Bapenda tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan insentif.