Bapenda Pekanbaru Umumkan Pembayaran PBB Segera Berakhir

Bapenda Pekanbaru Umumkan Pembayaran PBB Segera Berakhir

15 Agustus 2023
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menjalankan program penghapusan denda pajak di antaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penghapusan denda pajak bagi masyarakat akan berakhir pada 31 Agustus 2023. 

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (15/8/2023), mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan program stimulus yang diberikan oleh Pj wali kota. 

"Untuk itu, bayarlah PBB sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus ini," ujarnya. 

Masyarakat yang membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus tidak akan dikenakan denda. Pemko memberikan stimulus berupa penghapusan denda pajak.